Perakit TV Lulusan SD asal Karanganyar ini sukses dengan usahanya merakit TV dari barang elektronik bekas yang di daur ulang kemudian menjadi produk yang memiliki harga jual. Kisahnya menjadi pengusaha kreatif ini tidak berjalan mulus, banyak kendala yang dialaminya adalah satu kendala terbesar yang dialaminya adalah permasalahan tentang SNI dari produk yang dimilikinya sehingga dia harus mendekam di balik jeruji penjara selama 6 bulan. Hingga kini hasil produksi TV rakitannya mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Jokowi.
Usaha yang telah dijalaninya dalam beberapa tahun tersebut seakan hancur begitu saya ketika polisi menggrebek rumahnya pada bulan Maret 2015. Mohammad Kusrin yang tidak lain adalah pemilik usaha rakitan TV tersebut. Pria yang berasal dari Jati Kuwung, Kandang Rejo, Karanganyar, Jawa Tengah ini dibantu karyawannya dalam merakit TV hasil daur ulangnya dari barang elektronik bekas. Tapi karyawannya yang waktu itu berjumlah lebih dari 30 orang harus dirumahkan oleh Kusrin karena polisi menyita TV hasil rakitannya yang berada di bekel rumahnya. Ratusan TV yang telah di situ tersebut kemudian dimusnahkan begitu saya setelah Kusrin dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar Jawa Tengah. Kusrin dinyatakan bersalah karena menjual produk rakitannya dengan tidak dilengkapi ijin dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Kusrin dikenakan pelanggaran pasal 120 UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan pemberlakuan standar nasional Indonesia
Mendaur ulang barang elektronik bekas dari TV dan komputer untuk dijadikan TV tabung yang bisa digunakan selayaknya TV yang memiliki merek terkenal ini adalah usaha satu-satunya yang dimiliki Kusrin untuk membiayai kelangsungan hidup keluarga dan para karyawannya. Sungguh miris sekali kebijakan yang dimiliki Indonesia. Seorang kreator yang mampu menyumbangkan hasil karyanya di pasar industri Indonesia harus dihentikan oleh satu kebijakan yang bisa diselesaikan jika Kusrin mendapat pembinaan. Karena Kusrin pun sudah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu bagaimana prosedur mengurus sertifikat SNI untuk produknya. Dalam sebuah wawancara oleh salah satu wartawan televisi swasta Kusrin mengatakan bahwa sebenarnya produknya memiliki legalitas, dia pun memiliki surat-surat resmi lainnya, namun produknya menjadi permasalahan hanya karena produknya belum mendapat sertifikat SNI. "untuk yang diwajibkan masalah kasus saya ini harusnya berstandar nasional Indonesia. Lah di posisi ini tuh saya kan otomatis sebetulnya legal tapi gak ber-SNI begitu lah, cuman itu tok" ucap Kusrin menjawab pertanyaan wartawan.
Memang Mohammad Kusrin hanya lulusan SD, namun berbekal pengetahuannya mereparasi TV dan komputer rusak, Kusrin membangun bisnis jual beli TV itu dari nol. Dari hasil rakitannya tersebut Kusrin memiliki tiga buah merek untuk TV hasil rakitannya tersebut yaitu Maxreen, Velos, dan Zener. Harga jualnya pun sangat bersahabat bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah sekitar 400 hingga 500 ribu dengan ukuran layar antara 14 sampai 21 inch.
Namun setelah berita tentang dirinya ngebooming di kalangan masyarakat Indonesia karena kasusnya sebagai seorang yang hanya lulusan SD namun mampu memproduksi TV ditangkap polisi. Berita ini pun ternyata sampai ke telinga Bapak Presiden Indonesia. Dan pada kesempatan pertemuan antara Bapak Presiden dan Kusrin pada undangan yang sudah diberikan ke Kusrin untuk hadir di Istana Negara sebagai bentuk apresiasi presiden terhadap Industri Kreatif, presiden pun memberikan dana bantuan untuk mengembangkan usahanya dan membantu mematenkan produknya tersebut, dan Menteri Perindustrian juga memberikan sertifikat SNI. Namun walaupun sudah dibolehkan merakit TV dan mendapat sertifikat SNI. Satu kendala yang masih harus diselesaikan yaitu mengembalikan para karyawannya yang sudah dirumahkan olehnya. Namun Kusrin sudah bertekat untuk mengembalikan para karyawannya dan mengembangkan usaha produksi rakitan TV-nya karena sudah banyak pesanan dari berbagai daerah.
Demikianlah cerita inspiratif seorang yang hanya lulusan SD namun sukses dengan usahanya memproduksi TV. Semoga cerita Kusrin di atas dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak putus asa dalam segala kondisi sempit yang dihadapi. Rasa optimis dan dibarengi dengan usaha yang sungguh-sungguh akan mampu mencapai mimpi dan cita-cita yang kita miliki.
Usaha yang telah dijalaninya dalam beberapa tahun tersebut seakan hancur begitu saya ketika polisi menggrebek rumahnya pada bulan Maret 2015. Mohammad Kusrin yang tidak lain adalah pemilik usaha rakitan TV tersebut. Pria yang berasal dari Jati Kuwung, Kandang Rejo, Karanganyar, Jawa Tengah ini dibantu karyawannya dalam merakit TV hasil daur ulangnya dari barang elektronik bekas. Tapi karyawannya yang waktu itu berjumlah lebih dari 30 orang harus dirumahkan oleh Kusrin karena polisi menyita TV hasil rakitannya yang berada di bekel rumahnya. Ratusan TV yang telah di situ tersebut kemudian dimusnahkan begitu saya setelah Kusrin dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar Jawa Tengah. Kusrin dinyatakan bersalah karena menjual produk rakitannya dengan tidak dilengkapi ijin dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Kusrin dikenakan pelanggaran pasal 120 UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan pemberlakuan standar nasional Indonesia
Mendaur ulang barang elektronik bekas dari TV dan komputer untuk dijadikan TV tabung yang bisa digunakan selayaknya TV yang memiliki merek terkenal ini adalah usaha satu-satunya yang dimiliki Kusrin untuk membiayai kelangsungan hidup keluarga dan para karyawannya. Sungguh miris sekali kebijakan yang dimiliki Indonesia. Seorang kreator yang mampu menyumbangkan hasil karyanya di pasar industri Indonesia harus dihentikan oleh satu kebijakan yang bisa diselesaikan jika Kusrin mendapat pembinaan. Karena Kusrin pun sudah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu bagaimana prosedur mengurus sertifikat SNI untuk produknya. Dalam sebuah wawancara oleh salah satu wartawan televisi swasta Kusrin mengatakan bahwa sebenarnya produknya memiliki legalitas, dia pun memiliki surat-surat resmi lainnya, namun produknya menjadi permasalahan hanya karena produknya belum mendapat sertifikat SNI. "untuk yang diwajibkan masalah kasus saya ini harusnya berstandar nasional Indonesia. Lah di posisi ini tuh saya kan otomatis sebetulnya legal tapi gak ber-SNI begitu lah, cuman itu tok" ucap Kusrin menjawab pertanyaan wartawan.
Memang Mohammad Kusrin hanya lulusan SD, namun berbekal pengetahuannya mereparasi TV dan komputer rusak, Kusrin membangun bisnis jual beli TV itu dari nol. Dari hasil rakitannya tersebut Kusrin memiliki tiga buah merek untuk TV hasil rakitannya tersebut yaitu Maxreen, Velos, dan Zener. Harga jualnya pun sangat bersahabat bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah sekitar 400 hingga 500 ribu dengan ukuran layar antara 14 sampai 21 inch.
Namun setelah berita tentang dirinya ngebooming di kalangan masyarakat Indonesia karena kasusnya sebagai seorang yang hanya lulusan SD namun mampu memproduksi TV ditangkap polisi. Berita ini pun ternyata sampai ke telinga Bapak Presiden Indonesia. Dan pada kesempatan pertemuan antara Bapak Presiden dan Kusrin pada undangan yang sudah diberikan ke Kusrin untuk hadir di Istana Negara sebagai bentuk apresiasi presiden terhadap Industri Kreatif, presiden pun memberikan dana bantuan untuk mengembangkan usahanya dan membantu mematenkan produknya tersebut, dan Menteri Perindustrian juga memberikan sertifikat SNI. Namun walaupun sudah dibolehkan merakit TV dan mendapat sertifikat SNI. Satu kendala yang masih harus diselesaikan yaitu mengembalikan para karyawannya yang sudah dirumahkan olehnya. Namun Kusrin sudah bertekat untuk mengembalikan para karyawannya dan mengembangkan usaha produksi rakitan TV-nya karena sudah banyak pesanan dari berbagai daerah.
Demikianlah cerita inspiratif seorang yang hanya lulusan SD namun sukses dengan usahanya memproduksi TV. Semoga cerita Kusrin di atas dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak putus asa dalam segala kondisi sempit yang dihadapi. Rasa optimis dan dibarengi dengan usaha yang sungguh-sungguh akan mampu mencapai mimpi dan cita-cita yang kita miliki.
kak ada kontaknya beliau ga? atau websitenya pak kusrin
ReplyDelete